Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dia akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, (11/10/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia diperiksa untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu.

“Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Penyidik KPK, kata Ali, berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” kata Ali.