Ketua Umum (Ketum) Partai solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Presiden akan diketahui pada 16 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Kaesang Pangarep, kata dia, cawapres baru bisa ditentukan pada Senin (16/10) mendatang.

Ia hanya menghaturkan harapannya agar Gibran bisa memberikan yang terbaik jika benar batas usia diputuskan Mahkama Konstitusi.

“Kalau Mas Gibran urusannya nanti tanggal 16 baru kita tahu seperti apa. Ya kalau saya berharapnya pak Wali kota Solo ini bisa memberikan yang terbaik itu saja,” tegas Kaesang di Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Namun Kaesang tak menjelaskan secara detail terkait apa yang terjadi pada 16 Oktober 2023 itu.

Pada Rabu tangga 16 Oktober itu bersamaan dengan Mahkamah Konstitusi yang bakal memutus perkara uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres.

Kemungkinan PSI menunggu pengumuman itu sehingga sampai hari ini belum mengambil sikap di Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep. (Foto: Istimewa)

Namun Kaesang membantah partai yang dipimpinnya menunggu putusan tersebut.

Ia mengklaim keputusannya di Pilpres 2024 nanti tak ada hubungannya dengan putusan MK.

“Mungkin besok bisa, kita enggak ada hubungannya dengan keputusan MK kok,” ucap dia.

Kaesang mengaku tak menarget kapan PSI akan bersikap yang terpenting menurutnya ialah membawa politik yang riang gembira dan tak mengarah pada perpecahan.

Ia menyebut masih memiliki waktu kurang lebih seminggu dalam menentukan sikap bersamaan dengan dibukanya pendaftaran capres-cawapres oleh KPU pada 19-25 Oktober 2023 mendatang.

Kaesang menyampaikan bakal menyerap aspirasi kader PSI se-Indonesia sebelum akhirnya menentukan sikap.

“Saya kan harus tanya aspirasi dan pakai data juga,” tegasnya.