MAKASSAR, Eranasional.com – Salah seorang anggota Polisi berinisial AH melaporkan istrinya berinisial KDL ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait kasus tindak pidana perzinahan.
Perzinahan yang dilakukan oleh KDL berawal saat AH sedang melaksakan pendidikan perwira Polri.
Sedangkan KDL melanjutkan pendidikan Kedokteran di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Terbongkarnya perselingkuhan KDR berawal saat suaminya AH mengalami perasaan lain saat sedang menjalani pendidikan kepolisian.
Nalurinya sebagai seorang polisi sudah menduga jika ada sesuatu yang lain dari tingkah istrinya.
Kemudian AH terbang ke Makassar untuk bertemu istrinya KDR. Saat mau ke Makassar, AH tidak memberitahukan istrinya, karena hendak memberi kejutan kepada istri tercinta.
Setibanya di Makassar AH langsung ke kos istrinya di sekitaran Tamalanrea Makassar, namun saat itu istrnya tidak ada di kos.
Tinggalkan Balasan