Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak mencampuri terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Jokowi menyampaikan itu di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin, 16 Oktober 2023 malam.

Hal serupa soal capres-cawapres, Jokowi juga tidak mencampuri hal tersebut.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.

Jokowi sebelumnya merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada Pilpres 2024. 

Presiden menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.