
SEMARANG, Eranasional.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Diponegoro gelar aksi demonstrasi menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Prof Soedaro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 20 Oktober 2023.
Dalam aksi tersebut, mereka mendorong MK untuk kembali mempertimbangkan kembali keputusan yang mengabulkan kepala daerah yang berpengalaman berusia di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres 2024.
Kepala Bidang (Kabid) SOSPOL BEM FISIP UNDIP, Giffar Maftuh menilai bahwa penolakan keputusan terbaru MK harus dilakukan untuk mencegah terjadinya dinasti politik.
“Sebaiknya MK lebih bisa mempertimbangkan lagi terkait hal tersebut, terkait hal putusan yang diberikan dan juga mengaminkan gugatan terutama dalam hal ini agar kita bisa terhindar dari adanya dinasti politik,” kata Giffar.
Menurut Adeputra keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang ingin MK menunjukkan integritasnya.
“Harapan kami adalah untuk mahkamah konstitusi agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut karena masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia,” tegas Adeputra.
Sementara Fungsionaris Sospol BEM UNDIP lainnya, Valdi Merviano Alfredo menilai bahwa keputusan MK tersebut tidak membawa aspek kepentingan masyarakat, dan cenderung ada intervensi kepentingan politik.
“Jadi kami di sini menolak putusan MK yang terbaru tentang batas usia Cawapres yang kemarin baru diputuskan, dan saya pribadi harapannya bahwa MK jika ingin memutuskan apapun itu harus mempertimbangkan dari aspek rakyat dan aspek seperti semacam iklim politik,” katanya.

Tinggalkan Balasan