JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengatakan, status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDIP telah berakhir.
Kata dia, berakhirnya status Gibran sebagai kader PDIP kala putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Cawapres Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia menjelaskan secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM.
“Teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa,” kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Dia menuturkan, Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan.
“Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan