JAKARTA, Eranasional.com – Setoran awal biaya naik haji tahun 2024 mendatang mengalami kenaikan.

Hal itu diutarakan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (Sihdu) Kemenag Republik Indonesia, Jaja Jaelani.

Kata dia, pihaknya sedang membahas kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calon jamaah haji di tahun mendatang.

Dimana terdapat beberapa usulan mulai dari angka Rp 40 juta hingga Rp 45 Juta.

Saat ini, calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp 25 Juta per orang.

“Ya mungkin antara Rp 40 atau 45 juta karena banyak usulan Rp 25 juta ini sudah tidak rasional lagi. Itu kan sudah 12 tahun yang lalu bagaimana kalau ada peningkatan atau juga ada cicilan,”ujar Jaja di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat 15 Desember 2023.

Namun, kata dia, usulan kenaikan setoran haji nantinya akan dibahas kembali bersama dengan DPR RI.

Dengan demikian diharapkan kenaikan tersebut tak memberatkan calon jamaah haji ke depan.

“Selanjutnya misalnya atau ada peningkatan setoran awalnya dari itu akan nanti menjadi pembahasan bersama-sama dengan DPR nanti berapa nominal yang akan disepakati,”pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp 93,4 Juta.

Sementara untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar Rp 56,04 Juta.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR. (*)