“Kita tidak terkait dengan PBB yang membentuk UNHCR soal pengungsi. Tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan,” jelasnya.
Pemerintah kata dia tidak mungkin membiarkan orang yang diusir dari negerinya sampai terkatung-katung.
Menurut Mahud, Indonesia harus memberikan bantuan kepada pengungsi ini.
“Kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya. Daripada terkatung-katung, kita tampung dulu sementara. Nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” jelasnya. []
Tinggalkan Balasan