Jakarta, ERANASIONAL.COM – Aiman Witjaksono menanggapi soal kemungkinan jadi tersangka terkait kasus dugaan hoaks buntut pernyataannya yang menyebut oknum aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.

Diketahui, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jawaban saya tadi, saya sebagai warga negara akan taat dalam mengikuti proses hukum yang ada,” kata Aiman di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024).

Meski begitu, Aiman merasa kasusnya tersebut tak layak diproses. Dia menilai pernyataan soal oknum aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024 hanya sekadar kritikan.

“Meskipun tadi catatannya ketika netralitas jadi hal yang paling krusial paling penting, paling signifikan di 2024 ini ketika ada orang yang mengingatkan maka seharusnya bukan pidana yang diproses,” ucap dia

Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya itu disiarkan di berbagai media massa. Dia mengaku heran pihak kepolisian masih terus melanjutkan kasus tersebut hingga tahap penyidikan.

“Nah ini menjadi pertanyaan apakah media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak. Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan tentu ini menjadi pertanyaan,” terang dia.

Aiman menegaskan, apa yang disampaikannya merupakan kritik terhadap institusi kepolisian.

“Saya yakin, saya masih punya keyakinan hal seperti itu sehingga hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana,” pungkas dia.