Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp 50,14 triliun pada 2024. Pemblokiran tersebut melalui kebijakan penyesuaian anggaran (automatic adjustment).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024. Upaya penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengantisipasi gejolak perekonomian global terhadap perekonomian nasional.

“Saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi memengaruhi perekonomian dunia sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024,” ujarnya, Jumat (2/2/2024).