Eranasional.com – Ladang ganja seluas 12 hektar diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

Ladang ganja itu terletak di Desa Banjar Lancat, Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas ladang ganja tersebut.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah bandar dan petani ganja.

Untuk mencapai lokasi ladang ganja, petugas harus berjalan kaki puluhan kilometer menembus hutan.

Selain tanaman ganja, polisi juga menemukan ganja kering siap kemas.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, kini kedua pelaku sedang diperiksa secara intensif untuk mengembangkan kasus ini.

Penemuan ladang ganja ini adalah hasil pengembangan kasus kurir 115kg ganja yang ditangkap pada (16/2/2021) lalu. (Red)