Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia

Mereka ditangkap karena diduga tinggal tanpa izin di perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor di Malaysia.

Pegiat hak migran memperkirakan jutaan pekerja WNI masih kesulitan mendapatkan izin kerja karena dipungut biaya oleh calo.

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, menjelaskan, kebanyakan pekerja migran dari Indonesia yang direkrut oleh perusahaan sawit atau perkebunan memang tidak melewati jalur resmi.

“Mereka sengaja direkrut untuk tujuan di perkebunan dan perusahaan-perusahaan perkebunan yang bekerja tanpa dokumen resmi,”ujar Wahyu, Selasa 20 Februari 2024.

Kata dia perkebunan perkebunan di Malaysia membutuhkan puluhan ribu pekerja migran Indonesia untuk segera bisa bekerja.

“Kalau itu melalui jalur legal, pertama mahal karena harus membayar levi,” kata Wahyu.

Menurut rilis Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor, pihak otoritas melakukan operasi penggerebekan pada Minggu 18 Februari 2024.