Adapun, Anas membeberkan rencana pemindahan ASN ke IKN yang nantinya akan dilakukan. Menurutnya, pemindahan ASN tersebut akan terbagi menjadi tiga prioritas. Prioritas 1 sebanyak 179 eselon I di 38 Kementerian/Lembaga (K/L), Prioritas 2 terdapat 91 eselon I di 29 K/L, dan prioritas 3 sebanyak 378 eselon I di 58 K/L.

“Yang akan pindah eselon I telah disiapkan tempat suami-istri, tidak share sharing. Tapi sambil menunggu tower yang jadi, sebagian nanti bisa share-sharing di tempat itu, sambil nanti kita punya tiga tahap jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” papar Anas.

Selain itu, ia juga mengatakan kantor ASN yang berada di IKN akan berbeda seperti kantor-kantor ASN yang sudah ada. Menurutnya, kantor di IKN akan menerapkan konsep share sharing, yang nantinya tidak diperlukan lagi sistem satu orang-satu meja.

“Kantornya nanti juga tidak seperti kantor kita sekarang, dimana kantornya satu orang- satu meja. Kedepan konsepnya shared sharing, jadi sistem pemerintah basis elektroniknya sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya kedepan akan sangat efektif; shared offices shared system, begitu juga fasilitas pendukung,” pungkasnya.