Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dimutasi buntut sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri dari dalam jeruji besi.
“Mutasi ke Polda (Kapolsek Tanah Abang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
Kemudian dalam surat telegram tersebut jabatan Kapolsek Tanah Abang digantikan oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama. Sementara Kompol Hans dimutasi sebagai Kanit 1 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain Kapolsek, Wakapolsek Tanah Abang Kompol William Alexander turut dimutasi sebagai Kasubbagrenprogar Bareng Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu jabatan Wakapolsek digantikan oleh AKP Acep Atmadja.
“23 Februari 2024 (keputusan mutasi) untuk kebutuhan organisasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi berupa penahanan atau penempatan khusus (patsus) selama 14 hari ke depan terhadap empat anggota Polsek Tanah Abang. Sanksi tersebut diberikan imbas 16 tahanan yang kabur dari balik jeruji besi.
Sanksi dijatuhkan setelah sebelumnya pihak Propam Polres Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan intensif secara internal.
Keempat anggota Polsek Tanah Abang yang disanksi, yakni Aiptu ST selaku kepala tim penjaga tahanan, Brigadir MS dan Brigadir SY selaku anggota jaga tahanan, serta Aiptu SP selaku penjabat sementara. Mereka dijatuhi sanksi berupa penahanan atau penempatan khusus (patsus).
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pada Sabtu (24/2/2024) pagi mengungkapkan, selain empat anggota tersebut, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah abang juga menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Tinggalkan Balasan