Jakarta, ERANASIONAL.COM – Rektor Universitas Pancasila, ETH, membantah tudingan terhadap dirinya yang melakukan pelecehan seksual.

Diberitakan sebelumnya, ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya di kampus.

menurut kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengatakan, peristiwa pelecehan tersebut tidak ada.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Raden, Minggu 25 Februari 2024.

Dalam laporan tersebut kata dia, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Karena kata dia, kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan sekarang.

Bahkan lebih janggal lagi karena laporan tersebut dilakukan ditengah rencana pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.

“Isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu. Terasa janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” ucapnya.

Namun dia menyebut, setiap orang berhak untuk melapor, hanya saja perlu diingat adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

“Hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya,” tegas Raden, dikutip dari Tribun Jakarta.

Ia menyatakan kliennya siap mengikuti proses terkait laporan tersebut.

Pihaknya pun mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan itu secara profesional. (*)