Jakarta, ERANASIONAL.COM – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dia tidak mengubah pandangannya soal hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu di DPR.

Hal itu dia sampaikan guna menjelaskan kembali pernyataannya beberapa waktu lalu saat mengatakan tidak ikut campur urusan hak angket.

Sementara Capresnya Ganjar Pranowo ingin partai pengusungnya memakai hak angket di DPR.

“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar,” kata Mahfud dikutip dari akun X pribadinya, Jumat 23 Februari 2024 lalu.

Dia mengaku sikapnya sudah klir soal hal itu. Menurut Mahfud, hak angket adalah hak yang dimiliki partai politik khususnya anggota DPR.

“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan Paslon Capres/Cawapres. Saya bukan orang Parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang Parpol,” jelas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengaku tidak mau ikut campur soal hak angket, dia menilah soal hak angket itu tidak perlu membutuhkan dukungannya.

“Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu Pilpresnya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR,” jelas Mahfud, Kamis 22 Februari 2024.

“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” tambah Mahfud.