Makassar, ERANASIONAL.COM – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pemuda bernama Randi (19) di Kota Makassar.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Gowa Ria, Kecamatan Biringkanaya, pada Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari Wita.

“Kami sudah tangkap pelakunya, bernama Aspandi (25) di Kabupaten Bantaeng, pukul 20.00 Wita tadi malam,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, saat menggelar sesi konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 16 Maret 2024 sore.

Devi menambahkan, selain menangkap pelaku utama, pihaknya juga menangkap satu orang lainnya bernama Agung Ashari (31) yang membantu menyembunyikan pelaku di Kabupaten Bantaeng.

“Satu pelaku lainnya adalah kawan dekatnya pelaku penikaman yang membantu melarikan pelaku ke Kabupaten Bantaeng,”jelasnya.

Kronologi kejadian pembunuhan itu kata Devi diawali saat pelaku memukul saudara dari korban. Kemudian saudara korban menelpon minta pertolongan.

“Datanglah korban ke tempat pelaku sehingga terjadi perkelahian. Secara sepontan pelaku menusuk badik ke dada korban sebanyak satu kali,”beber Devi.

Melihat korban bersimbah darah, orang sekitar TKP melarikan korban ke Rumah Sakit namun nyawawanya tak tertolong.

“Akibat perbuatannya Fandi yang pelaku pembunuhan dikenai pasal 338 KUHP, sementara kawan pelaku yang membantu melarikan pelaku ke Bantaeng dikenai pasal 221 KUHP,”pungkasnya. (*)