Selain itu, turut diperiksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih,

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan dengan mengumumkan ke publik, 9 November 2023 lalu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengatakan, sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” ujar Alex.

Namun Alex belum mengungkap siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Namun dana sebesar itu justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)