Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengelar rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 setelah seluruh rekapitulasi di tingkat nasional selesai.

Sejauh ini, masih ada empat provinsi yakni Jawa Barat (Jabar), Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan yang rekapitulasi berjenjang tingkat nasionalnya, belum selesai.

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, pihaknya menargetkan rekapitulasi suara di 38 provinsi akan selesai pada Selasa 19 Maret 2024 malam ini.

KPU telah membuka dua panel untuk mempercepat rekapitulasi nasional.

Rencananya, panel A untuk melakukan rekapitulasi Provinsi Jabar, dan panel B untuk Maluku.

Kemudian sisanya, menunggu KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan tiba di Jakarta.

“Setelah rekap, baru lanjut proses berikutnya penetapan. Di situ apakah begitu selesai langsung menuju penetapan ya itu bisa saja. Atau ambil jeda nafas untuk rehat sambil memeriksa kelengkapan-kelengkapan,” ujar August di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

August menambahkan, dalam proses penetapan hasil Pemilu 2024, KPU akan membuka rapat pleno terbuka yang dipimpin tujuh komisioner KPU.