Kemudian konflik elite politik, konflik di daerah basis parpol tertentu, sampai dengan konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan enam provinsi yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan sedang.

“Indeks kekerawanan dengan tingkat sedang ditandai dengan kotak warna kuning di slide, meliputi 6 provinsi yaitu Kalimantan Barat Kalimantan Timur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa tenggara Timur dan Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. []