Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Senin 1 April 2024.

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sidang akan digelar mulai pukul 08.00 WIB.

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi untuk pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Jadwal sidang: Senin, 1 April 2024, pukul 08:00 WIB. Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon),” demikian keterangan yang dikutip Eranasional dari laman mkri.id.

Adapun jadwal sidang tersebut sebelumnya telah disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan Kamis 29 Maret 2024.

“Untuk memberikan kesempatan kepada pemohon 1 (Anies-Muhaimin) menghadirkan saksi-ahli, maka persidangan hari ini ditunda sampai Senin 1 April 2024, pukul 08.00 WIB di MK,” kata Suhartoyo, Kamis.

Sementara itu, untuk sidang hari ini, Tim Hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo menyebut pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi ahli.

Meski demikian ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait porposi antara jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan di sidang hari ini.

“Kami sudah merencanakan menghadirkan 19 (saksi ahli), dengan porposi 40 ahli dan 60 saksi atau sebaliknya masih dalam proses di musyawarahkan,” kata Heru, Minggu 31 Maret 2024. []