Makassar, ERANASIONAL.COM – Resnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dan mengamankan dua kurir narkotika jenis baru, yakni Sintetis MDMB-INACA..

Kini Polisi tengah menelusuri barang haram tersebut karena sudah beredar luas di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, polisi berhasil mengamankan pengedar berinisial AMF alias Eca.

“Barang haram itu jumlahnya sebanyak 20 Kg narkotika jenis Sintetis MDMB-INACA,”jelas Ngajib saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Kamis 4 April 2024 sore.

Kata Ngajib, Narkotika jenis baru it lebih berbahaya dari narkotika jenis lainnya. Dan bahkan sudah beredar di Makassar selama tiga bulan.

“Sudah beredar luas. Kemungkin sudah ada masyarakat yang membelinya. Kami akan mengembangkan kasus ini,”jelasnya.

Kata Ngajib, pihaknya juga mengamankan seorang perempuan berinisial AR alias Dinda. Dia diamankan atas kasus berbeda.

“Dia ditangkap karena menguasai sabu-sabu seberat 520 gram di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Andalas dan Jalan Daeng Tata Makassar,”ucap Ngajib.

“Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”pungkasnya. []