“Untuk kendaraan yang terlibat satu mobil grand max di dalamnya meninggal dunia dengan luka terbakar, saat ini masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ada, mobil tersebut dimiliki seseorang warga Matraman, Jakarta Timur.
“STNK atas nama Yanti Setiawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur,” jelasnya.
Sebagai informasi kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan.
Selain GranMax, peristiwa nahas itu juga melibatkan mobil Terios dan sebuah bus.
Kecelakaan tersebut diduga berawal dari salah satu kendaraan yakni minibus yang datang dari arah Jakarta menuju arah Cikampek menggunakan jalur contraflow tiba-tiba oleng.
Kemudian dari arah berlawanan atau arah ke Jakarta datang sebuah bus dan terjadilah tabrakan.
Lalu datang mobil lainnya mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Akibatnya dua mobil itu terbakar. []
Tinggalkan Balasan