Dijelaskan Ali, penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Dari keterangan dan alat bukti tersebut, Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali.
Namun Ali belum bisa memberikan keyterangan lebih jauh karena proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.
Ia memastikan akan memperbarui informasi secara berkala soal perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat.
“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujar Ali. []
Tinggalkan Balasan