Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pileg 2024 pada Senin 29 April 2024.

Total PHPU Pileg 2024 yang teregistrasi sebanyak 297 perkara.

“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono, di Jakarta, Kamis 25 April 2024, dikutip dari kompas TV.

Kata Fajar, MK sudah menetapkan agenda sidang perdana bagi 79 perkara.

“Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin, 29 April 2024 ada 79 perkara disidangkan dan 53 untuk hari Selasa 30 April 2024,” ujarnya.

Ia mengatakan mekanisme sidang nantinya akan dibagi menjadi tiga panel dan tiga hakim di masing-masing panelnya.

“Sidang sengketa Pileg dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi,” katanya.

Hakim MK Anwar Usman telah diputuskan tidak akan terlibat dalam persidangan sengketa yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penyebabnya karena PSI diketuai oleh keponakannya, Kaesang Pangarep, yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara Hakim MK Arsul Sani tak akan menangani sengketa yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, MK telah menerima sebanyak 240 permohonan yang mendaftarkan sebagai pihak terkait dalam 297 perkara tersebut.

Mereka merupakan pihak-pihak yang berpotensi mendapat imbas atas dikabulkannya gugatan sengketa pileg, seperti partai-partai yang berpotensi jadi kekurangan suara atau caleg-caleg yang berpotensi jadi tak dapat kursi Dewan.

“Kepentingannya untuk membela posisi atau suaranya. Misalnya salah satu partai disebut dalam permohonan itu, seharusnya ini suara saya, tapi lari ke partai itu, nah partai itu jadi pihak terkait,” kata Fajar.

“Kalau dia tidak datang ya sudah, berarti tidak ada yang membela dia punya kepentingan dalam persidangan, itu kepentingan masing-masing lah, kalau tidak hadir, tidak ada pertahanannya dalam persidangan,” katanya. []