Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penyidikan kasus kematian anggota Polres Manado, Sulawesi Utara, resmi ditutup. Sebab, kasus tersebut murni bunuh diri.

“Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi (kasus) bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikutip dari Media Indonesia, Senin (29/4/2024).

Bintoro menyampaikan keputusan menutup kasus tersebut berdasarkan hasil investigasi, penemuan alat bukti, dan memeriksa 13 saksi.

“Disimpulkan jenazah yang ditemukan di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 2/RW 5 No.20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan karena korban bunuh diri dengan cara menembakkan senpi HS kaliber 9mm ke kepala,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang anggota polisi Polrest Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam sebuah mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Diduga oknum anggota tersebut melakukan bunuh diri.

“Iya betul. Bukan penembakan ya. Tapi bunuh diri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Menurut dia, oknum anggota Polresta Manado berpangkat Brigadir itu diduga menembakkan diri menggunakan senjata api.

“Iya bunuh diri menembak kepalanya menggunakan senpi (senjata api),” tuturnya.