Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Hasto diperiksa terkait hilangnya Harus Masiku.

Kata Ali, dia akan diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali, Kamis 6 Juni 2024.

Pemanggilan Hastio kata Ali, terkait hilangnya Harus Masiku.

“Iya dipanggil untuk perkara tersangka Harus Masiku,” jelasnya.

Ali berharap, Sekjen PDIP itu memenuhi panggilan tersebut.

“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ucapnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya.

Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020 hingga saat ini .

Bahkan Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. []