Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, siapa pun dia tak boleh kebal hukum.

Kata dia, tidak ada pihaknya yang Kebal hukum di negeri ini, termasuk sosok T yang diduga merupakan pengendali judi online di Indonesia.

Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapapun yang bermasalah.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 27 Juli 2024.

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, merupakan bandar judi online.

“Langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.

Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya. []