“Aplikasi Mobile JKN dioptimalkan dengan berbagai penambahan fitur baru, misalnya fitur telekonsultasi, yang mana peserta bisa berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan dimana ia terdaftar tanpa perlu datang. Selanjutnya, ada inovasi untuk fitur skrining riwayat kesehatan yang bermanfaat bagi peserta untuk memastikan kondisi kesehatannya setiap tahun dapat diisi secara mandiri,” kata Cici, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan, dalam aplikasi Mobile JKN juga dikembangkan fitur pendaftaran program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang mau mencicil iuran yang menunggak.

“Aplikasi ini juga memuat berbagai informasi seperti informasi fasilitas kesehatan, infomasi ketersediaan tempat tidur, dan informasi jadwal tindakan operasi. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi isu terkait dengan tranparansi informasi dalam layanan JKN,” jelas dia.

Selain itu, lanjut Cici, banyak kanal layanan lainnya yang bisa di akses secara online seperti PANDAWA 08118 165 165 (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp), Care Center 165, dan Website BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kanal online ini, mereka tidak perlu menunggu lama ketika hendak mengakses layanan fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Cici mengungkapkan, melalui layanan kehadiran Mobile Customer Services (MCS) BPJS Kesehatan juga bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai macam keperluan administrasi.

Layanan yang diberikan seperti pendaftaran kepesertaan Program JKN, perubahan data kepesertaan, pengecekan status kepesertaan, permintaan informasi sampai dengan penyampaian pengaduan dan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Disamping itu, dua bulan yang lalu, kami telah merekrut sejumlah agen informasi BPJS Kesehatan yang ada di setiap kelurahan di Kota Pekalongan. Mereka telah diberikan pelatihan wawasan tentang pelayanan di BPJS Kesehatan,” terang dia.

Tugas agen informasi yang merupakan bagian dari kader puskesmas ini membantu menyebarluaskan informasi terkait layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.