Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 1 Agustus 2024 siang.

Wanita yang akrab disapa Mbak Ita itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

“Hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulilah sudah sesuai prosedur,” kata Mbak Ita, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Namun ia tak berkomentar banyak hanya meminta didoakan dalam menjalani proses hukum.

“Mohon doanya saja,” ucapnya.

Mbak Ita enggan menjawab secara detail terkait materi pemeriksaan.

“Saya tidak komentar,” ucapnya.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Kasus yang tengah diusut berupa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam mengusut kasus tersebut KPK juga telah menggeledah kantor dinas dan organisasi perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejauh ini, penyidik KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada 4 tersangka.

Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas 4 tersangka tersebut. []