Jakarta, ERANASIONAL.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jakarta Barat (Jakbar).

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan kedua terduga teroris ditangkap pada Selasa, 6 Agustus 2024.

“Dua orang yang ditangkap berinisial RJ dan AM, ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” kata Aswin dalam konferensi persnya, Rabu 7 Agustus 2024.

Aswin menambahkan, kedua terduga teroris tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau yang dikenal dengan ISIS.

“Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, dengan menggunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, keduanya terlibat aktif mengajak masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam Daulah Islamiyah.

“Yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial HOK di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada, Rabu malam, 31 Juli 2024.

HOK disebut merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS.

Ia dilaporkan telah dibaiat secara daring atau online.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut remaja tersebut berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan bahan peledak jenis triaceton triperoxide (TATP).

“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo, Kamis 1 Agustus 2024. []