Meski begitu, pihaknya siap menerima bila ada fakta lain di luar hasil investigasi yang Undip sudah lakukan.
“Kami sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah kami lakukan. Kami siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan “zero bullying” di Fakultas Kedokteran Undip,” tegas Suharnomo lagi.
Diungkapkan, Fakultas Kedokteran Undip bersama RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) terkait surat Kemenkes Nomor TK.02.02/D/44137/2024.
Surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024 berisi permintaan penutupan sementara Prodi Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang untuk investigasi kasus kematian dokter Aulia. Surat itu bertanggal 14 Agustus 2024.
“Undip siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut. Demikian informasi ini disampaikan semoga dapat memperjelas situasi dan dapat mengambil langkah tepat selanjutnya berdasarkan fakta yang terjadi,” kata Suharnomo.

Tinggalkan Balasan