Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kasus korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir ke anggota DPR RI.
Sejauh ini sudah ada dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 yang diperiksa oleh KPK, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.
“Ini sedang kita dalami (aliran dana), apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil, atau kepada yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (8/1/2025).
Asep menuturkan, pendalaman masih dilakukan karena adanya keterangan dari Satori yang menyatakan semua anggota Komisi IX DPR RI mendapatkan dana tersebut.

“Kita sedang mendalami. Karena yang kita temukan, sejauh ini bahwa, yang khususnya yang sudah kita periksa, itu, dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Dalam kasus ini KPK menduga dana CSR BI mengalir ke yayasan kemudian dinikmati pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, Satori membeberkan pemeriksaan KPK terkait kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Bahkan, dia menyebut bahwa semua anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR tersebut.
“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI,” ujar Satori.
Meskipun demikian, dia mengaku lupa nominal dana CSR BI yang didapatnya.
“Anggarannya… semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan