Jakarta, ERANASIONAL.COM – Radio Republik Indonesia (RRI) telah menyerahkan berkas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memecat oknum ASN RRI yang diduga melakukan pelecehan/kekerasan seksual terhadap tenaga magang di RRI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha Yonas Markus Tuhuleruw saat konferensi pers di kantor RRI, Rabu (15/1/2025).
Hal ini disebabkan karena RRI sebagai lembaga penyiaran publik ada di bawah Kementerian Komdigi.
“Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani proses penegakan disiplin melalui Kementerian Komdigi. Jadi, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi supaya mempercepat penegakan disiplin tersebut,” kata Yonas dikantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2025).

Langkah ini dilakukan RRI setelah menerima laporan dugaan kasus ini. Klarifikasi dilakukan kepada terduga pelaku RL dan juga kepada korban SM yang dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
BAP inilah yang digunakan sebagai dasar mengusulkan penjatuhan sanksi disiplin berat kepada RL.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses tersebut. Hal ini sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sampai ada keputusan sanksi disiplin inkrah terhadap yang bersangkutan,” kata Yonas.
Sebelumnya, seorang siswi, SM (16), diduga mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Jakarta, berinisial (RL).
Seorang sumber menyebut, kejadian ini terjadi sekitar 4 bulan.
“Korban pelajar SMK di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok melaporkan kejadian tersebut kepada pihak internal RRI pada beberapa waktu lalu,” ujar sumber Eranasional, Rabu (8/1/2025).
Dia mengungkapkan bermula saat korban yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, diajak pulang bersama oleh pelaku karena alasan tinggal di wilayah yang sama.
“Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di bahu jalan tol Sawangan, mobil yang dikendarai pelaku menepi,” ucap dia.
Pelaku, kata dia, meminta korban untuk berpindah ke kursi belakang. Tak lama setelah itu, pelaku ikut duduk di kursi belakang dan mulai melakukan tindakan tidak senonoh.
Tinggalkan Balasan