Jakarta, ERANASIONAL.COM – Reynhard Sinaga terpidana kejahatan seksual yang saat ini tengah ditahan di Inggris akan dipulangkan ke Indonesia. Reynhard merupakan predator seksual terhadap 48 pria di Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan dalam waktu dekat, pemerintah ingin memulangkan Reynhard Sinaga.
“Yang paling dekat, yang ingin kita lakukan saat ini adalah mengembalikan tahanan kita di Inggris yang merupakan tahanan kasus mahabesar kalau menurut Pemerintah Inggris saat itu si Reynhard Sinaga itu,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Pihaknya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan.
“Dalam waktu dekat kedutaan Inggris akan melakukan negosiasi dengan kami mudah-mudahan doakan kita bisa mengembalikan, karena saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko, yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan