Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sudah membataklan 209 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHBG) di wilayah pagar laut Tangerang.
Sementara ada 263 sertifikat yang sudah terbit.
“Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertifikat,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).
Nusron melanjutkan, 58 sertifikat lainnya masih dianggap sah karena wilayahnya yang masih berada di garis pantai.
“Dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan,” tambah dia.
Di sisi lain, Nusron juga menyampaikan terkait perkembangan penanganan kasus Pagar Laut Bekasi. Menurutnya, ada 6 orang pegawai Kementerian ATR/BPN yang telah disanksi terkait kasus ini.
Tinggalkan Balasan