Magelang, ERANASIONAL.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan adanya pelaksanaan retreat kepala daerah pada tahun 2026 mendatang.
Retreat tersebut digelar untuk mengevaluasi capaian kepala daerah setelah pelaksanaan retreat pada Jumat 21 Februari 2025 hingga Jumat 28 Februari 2025.
Penjelasan mengenai rencana pelaksanaan retret lanjutan pada tahun 2026 tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, seusai penutupan retreat di Akmil Magelang, Jumat, 28 Februari 2025.
“Presiden sangat mengapresiasi kegiatan retreat ini, bahkan beliau meminta Kemendagri untuk kembali menyelenggarakan retreat di tahun 2026, kira-kira begitu, untuk mengevaluasi target-target yang diberikan,” jelasnya.

“Kata beliau, supaya kita semua jangan omon-omon saja, supaya terbukti bahwa presiden tidak omon-omon, maka 2026 kita targetkan ada retret lagi mengevaluasi semua angka dan capaian tadi,” ujarnya.
“(Retret 2026) targetnya nanti mengevaluasi apa yang sudah ditargetkan, tercapai atau tidak, alasannya apa, semua harus berdasarkan angka-angka. Antara akhir 2026 atau 2027 (pelaksanaannya).”
Pelaksaanaan retret tahun 2026 menurut dia kemungkinan besar akan kembali digelar di Akmil. Sebab para kepala daerah merasa nyaman di situ.
Bima juga menjelaskan mengenai evaluasi pelaksanaan retret kepala daerah kali ini, yang menurutnya terlalu padat.
“Evaluasinya adalah memang waktunya padat sekali, seharusnya memang semua menteri berbicara, tetapi yang positif adalah kita melihat kepala daerah semakin akrab.”
“Pak Presiden tadi juga senang, beliau melihat, merasakan, mendapatkan laporan, peserta ini makin akrab satu sama lain,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai kepala daerah yang belum mengikuti retret, Bima mengatakan, rencananya mereka akan mengikuti gelombang kedua setelah Idulfitri.
“Retret gelombang kedua kemungkinan besar di Jakarta dengan format yang jauh lebih simpel. Gelombang berikutnya setelah lebaranlah, kira-kira begitu.”
Mengenai adanya kepala daerah yang berniat untuk melaksanakan retret di lingkup pemerintahan masing-masing, Bima menyebut hal itu boleh dilakukan.
“Retret boleh saja, tapi dipastikan tidak seremoni. Itu arahan presiden. Retret boleh untuk kepala dinas, tapi tidak seremoni, fokus pada kolaborasi sinergi dan pemahaman visi misi astacita dan gagasan kepala daerah. Jadi menghindari seremoni,” ujarnya. []
Tinggalkan Balasan