Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, melalui kuasa hukumnya Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo atas meme berciuman yang diunggah di media sosial X. SSS disebut menyesali perbuatannya.
Khaerudin menyampaikan ini usai penahanan kliennya, SSS ditangguhkan pada Minggu malam, 11 Mei 2025. SSS ditahan sejak 7 Mei 2025 di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Statement kami sebagai kuasa hukum yaitu pertama, kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” kata Khaerudin kepada wartawan dikutip Senin (12/5/2025).
Kemudian, ia berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Jokowi yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan penangguhan ini disampaikan baik oleh kuasa hukum SSS, kedua orang tua, hingga pihak kampus.
Tinggalkan Balasan