JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyampaikam akan menindak pelaku penyebar konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses di grup Facebook.

Hal itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Polri terhadap sesuatu yang berdampak negatif dan membahayakan masyarakat.

“Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancaman terhadap masyarakat luas, Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan dan tentunya kami tindak tegas,” kata Kapolri kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Sigit mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap grup Facebook itu. Pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kita akan dalami dan selidiki. Itu adalah bagian dari komitmen kita,” ucap dia.

Diketahui sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang kini telah berganti menjadi “Suka Duka”. Grup ini menjadi sorotan seusai diduga memuat konten kelainan seksual dengan anggota keluarga sedarah.

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sebuah grup di Facebook “Fantasi Sedarah” yang menjadi perbincangan hangat di jagat maya karena mengandung konten terkait hubungan sedarah atau inses.