Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus tudingan ijazah palsu. Dia mengaku dicecar seputar ijazah hingga kegiatan kemahasiswaan.

“Ada 22 pertanyaan sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi, kegiatan mahasiswa sekitar itu,” ujar Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2025).

Dalam pemeriksaan ini, Jokowi juga mengambil kembali ijazahnya yang sempat diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

Pemberian ijazah ke penyidik itu dilakukan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, pada Jumat, 9 Mei 2025.

“Saya memenuhi undangan sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar dia.