JAKARTA, ERANASIONAL.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 1 Jakarta terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup perlintasan sebidang liar atau tidak berizin di wilayahnya. Pada Selasa, 20 Mei 2025, dilakukan penutupan tiga titik perlintasan liar di petak jalan Klari – Kosambi, diantaranya:

  1. Km 71+00/100 (dekat lapangan bola),
  2. Km 71+200 (dekat lapangan bola),
  3. Km 73+300 (belakang Kelurahan Duren, dekat SD Negeri Duren).

Sebelumnya, selasa kemarin KAI Daop 1 Jakarta juga menutup sebanyak 22 titik perlintasan sebidang tanpa izin / perlintasan sebidang liar atau 55 % dari yang telah diprogramkan, yaitu sebanyak 40 titik. Selanjutnya, dalam waktu dekat satu titik lainnya di Km 74+700.

Langkah ini menjadi semakin mendesak mengingat tingginya angka kejadian temperan (tabrakan di perlintasan) yang terjadi di wilayah Daop 1 Jakarta. Hingga Rabu, 21 Mei 2025, telah tercatat 99 kejadian temperan yang melibatkan kendaraan, orang, maupun hewan. Rinciannya sebagai berikut:

Januari: 10 kejadian, Februari: 23 kejadian, Maret: 22 kejadian, April: 22 kejadian, Mei (hingga 21 Mei): 22 kejadian, dan terakhir, kejadian temperan terjadi di Km 13+100 antara Stasiun Kebayoran – Stasiun Palmerah.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa penutupan ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagian dari gerakan keselamatan nasional.

“Perlintasan liar sangat membahayakan perjalanan KA maupun masyarakat. Penutupan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mencegah korban jiwa dan menjaga kelancaran operasi kereta api,” kata Ixfan.

Sejalan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional, KAI Daop 1 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam perubahan menuju Indonesia yang lebih aman dan tertib.

“Tentunya dengan semangat perubahan, KAI Daop 1 bangkit bersama, melayani lebih baik, berinovasi tanpa henti, dan membangun dari dalam. Bangkit bersama, maju bersama,” tutup Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.