Jakarta, ERANASIONAL.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana milik Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 14,6 triliun yang masih tersimpan di bank.

“Pernyataan Pak Menteri Keuangan benar adanya. Dana Rp 14,6 triliun itu memang milik Pemprov DKI dan masih berada di Bank Jakarta. Saya pastikan hal itu betul seribu persen,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Menurut Pramono, kondisi tersebut bukan hal baru. Ia menjelaskan, pola belanja APBD DKI Jakarta memang cenderung meningkat di penghujung tahun, sehingga dana daerah tampak menumpuk sementara waktu di bank.

“Jakarta selalu mengalami lonjakan belanja di akhir tahun. Sebagai contoh, pada akhir 2023 jumlahnya sekitar Rp 16 triliun, dan pada 2024 mencapai Rp 18 triliun,” jelasnya.

Pramono menegaskan bahwa dana Rp 14,6 triliun itu akan segera digunakan untuk kebutuhan belanja pemerintah daerah pada November dan Desember mendatang, dengan nilai pengeluaran yang diperkirakan serupa dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Dana itu akan segera dibelanjakan untuk program dan proyek yang sudah direncanakan. Jadi tidak ada yang menganggur,” katanya.

Ia juga memastikan kondisi keuangan Pemprov DKI dalam keadaan sehat, dengan pendapatan pajak daerah yang melampaui target.

“Alhamdulillah, pendapatan pajak kita tercapai bahkan sedikit di atas target,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga akhir September 2025, terdapat Rp 234 triliun dana pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang masih tersimpan di bank akibat lambatnya realisasi belanja daerah.

“Realisasi belanja APBD di triwulan ketiga masih rendah. Akibatnya, uang daerah yang mengendap di bank terus menumpuk hingga Rp 234 triliun,” kata Purbaya dalam rapat Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena lambatnya pelaksanaan program di tingkat daerah.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dananya. Sekarang tinggal memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ungkapnya.