Jakarta, ERANASIONAL COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon terkait rencana pemerintah memungut cukai dari produk diapres (popok) hingga tisu basah.

Menkeu Purbaya pun tertawa mendengar isu penerapan pungutan cukai untuk popok dan tisu basah. Menurut Purbaya bahwa kebijakan tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Apakah Kemenkeu benar akan mengenakan cukai popok sekali pakai dan tisu basah? Ini boleh diketawain enggak? Hahaha cukai popok dan tisu basah,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

“Sepertinya, sekarang belum kita akan terapkan dalam waktu dekat (cukai popok dan tisu basah). Jadi, saya acuannya sama dengan sebelumnya. Sebelum ekonomi stabil, saya gak akan menambah pajak (dan bea cukai) tambahan dulu,” tegas sang Bendahara Negara.

Patokan Purbaya adalah ekonomi Indonesia tumbuh di kisaran 6 persen. Jika target itu tercapai, ia baru akan memikirkan sumber penerimaan melalui pajak dan pungutan bea cukai baru.