Yogyakarta, ERANASIONAL.COM — Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pentingnya sektor keuangan yang dalam, inklusif, dan stabil sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pesan ini disampaikan Direktur Jenderal SPSK, Masyita Crystallin, dalam Forum Deepening Sektor Keuangan di Yogyakarta yang dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kementerian Keuangan di daerah, bersama pelaku usaha dan akademisi.

Sejak awal, Dirjen SPSK menempatkan diskusi mengenai sektor keuangan Indonesia dalam konteks lanskap global yang tengah berubah cepat.

“Perkembangan teknologi, perubahan arah kebijakan fiskal di berbagai negara, serta dinamika kerja sama internasional membuat lingkungan ekonomi dan keuangan dunia menjadi semakin kompleks, namun sekaligus membuka peluang baru,” ujar Dirjen Masyita.

Dirjen SPSK mengatakan dalam lanskap global yang semakin beragam dan dinamis ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk tampil sebagai emerging stabilizer di kawasan, dengan memperkuat fondasi fiskal dan sektor keuangan agar semakin kredibel, terkoordinasi, dan responsif.

Dari gambaran global tersebut, pembahasan mengalir ke kondisi domestik yang menunjukkan kinerja positif. Perekonomian Indonesia pada triwulan III 2025 tumbuh sekitar 5 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, investasi yang meningkat, dan ekspor yang terjaga. Seluruh sektor utama manufaktur, perdagangan, konstruksi, pertanian, informasi dan komunikasi, hingga transportasi tumbuh positif dan memperkuat struktur ekonomi nasional. Ibu

Masyita menekankan bahwa capaian ini merupakan modal penting untuk melangkah ke fase transformasi berikutnya.

“kinerja ini menunjukkan ketangguhan dan kemampuan adaptasi ekonomi Indonesia; fondasi pertumbuhan yang bertumpu pada konsumsi, investasi, dan ekspor memberi ruang bagi kita untuk terus memperkuat kebijakan yang mendorong produktivitas,” tambah Dirjen SPSK.

Selanjutnya, perhatian diarahkan pada peran penguatan investasi dan sektor keuangan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi ke depan. Investasi didorong agar tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga ditopang oleh sektor keuangan yang makin dalam, efisien, dan inklusif, sehingga mampu menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi seperti hilirisasi sumber daya alam, energi baru dan terbarukan, manufaktur berteknologi, infrastruktur digital, dan ketahanan pangan.

Dirjen SPSK menegaskan penguatan investasi dan pendalaman sektor keuangan harus berjalan beriringan; investasi yang produktif membutuhkan sektor keuangan yang sehat, dalam, dan terpercaya agar benar-benar mendorong transformasi Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi.

Dari sini, forum bergerak pada pembahasan mengenai struktur sektor keuangan Indonesia. Saat ini, peran perbankan masih sangat dominan, sementara pasar modal dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) seperti asuransi dan dana pensiu memiliki ruang yang luas untuk bertumbuh. Kondisi ini dipandang sebagai peluang strategis untuk memperluas sumber pembiayaan jangka panjang.

Dirjen SPSK menjelaskan bahwa dominasi perbankan menunjukkan kuatnya kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional, namun ke depan potensi pasar modal, asuransi, dan dana pensiun perlu dioptimalkan agar arsitektur sektor keuangan menjadi lebih seimbang dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

Menurut Masyita, dengan peran yang lebih kuat dari pasar modal, asuransi, dan dana pensiun, kita dapat membangun sektor keuangan yang lebih dalam, terdiversifikasi, dan siap menopang pembiayaan jangka panjang.

Dalam kerangka tersebut, lanjut kata Dirjen SPSK investor institusional terutama dana pensiun dan asuransi dipandang sebagai jangkar penting bagi stabilitas dan kedalaman pasar

“Dengan tata kelola yang baik dan orientasi jangka panjang, institusi-institusi ini dapat menjadi anchor investor yang memperkuat pasar modal sekaligus memperluas kepemilikan masyarakat terhadap instrumen keuangan,” ujar Dijren Masyita.

Dirjen SPSK menyampaikan bahwa investor institusional yang dikelola secara profesional dan berorientasi jangka panjang akan membuat pasar kita lebih dalam, likuid, dan menarik, sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan perlindungan peserta maupun pemegang polis.

Sebagai landasan kebijakan, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi payung utama dalam agenda penguatan investasi dan sektor keuangan.

DJSPSK mendapat mandat untuk mengharmoniskan kebijakan di perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, profesi keuangan, hingga kerja sama internasional, sehingga penguatan sektor keuangan berjalan selaras dan saling mendukung.

UU ini diimplementasikan antara lain melalui penguatan perbankan sebagai tulang punggung pembiayaan, reformasi dana pensiun agar lebih fleksibel dan relevan, pendalaman pasar modal dengan penambahan emiten dan instrumen, serta penguatan profesi keuangan seperti akuntan, aktuaris, dan penilai.

Dirjen SPSK menggambarkan bahwa UU P2SK adalah momentum besar untuk membangun sektor keuangan Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berdaya tahan; melalui implementasi UU ini.

“Pihaknya memperkuat tata kelola, memperluas akses, dan mendorong inovasi, termasuk integrasi teknologi digital dan pembiayaan berkelanjutan,” ucap Dirjen SPSK.

Kerangka Regulasi

Sejalan dengan penguatan kerangka regulasi, pemerintah juga mengoptimalkan peran APBN sebagai katalis. Salah satu inovasi kebijakan adalah penempatan dana pemerintah di perbankan untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Skema ini dirancang agar bank memiliki ruang lebih luas dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, termasuk UMKM dan proyek strategis.

Dirjen SPSK menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah di perbankan dirancang untuk mempercepat perputaran ekonomi.

“Dengan likuiditas yang memadai, perbankan dapat lebih leluasa menyalurkan pembiayaan, sehingga aktivitas ekonomi di pusat maupun daerah dapat meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” terang Dirjen SPSK.

Dari perspektif nasional, forum kemudian menyoroti pentingnya penguatan sektor keuangan di daerah, dengan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai contoh konkret.

“Perekonomian DIY tumbuh di atas rata-rata nasional, didukung oleh sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Basis UMKM yang besar menunjukkan ekonomi rakyat yang dinamis. Agar potensi ini semakin berkembang, diperlukan akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan keuangan mulai dari tabungan, pembiayaan, asuransi, hingga program pensiun,,” ucap Dirjen Masyita.

Dirjen SPSK mengatakan bahwa Yogyakarta memiliki ekosistem ekonomi yang kaya, mulai dari UMKM, sektor kreatif, hingga pendidikan.

“Tantangan sekaligus peluang ke depan adalah memastikan potensi ini terhubung dengan sektor keuangan, sehingga pelaku usaha dan pekerja di DIY dapat semakin berkembang dan terlindungi,” ujar Dirjen Masyita.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bagaimana instrumen keuangan negara, seperti Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN), telah berkontribusi membiayai berbagai proyek strategis di DIY, termasuk infrastruktur transportasi dan pengelolaan lingkungan. Ke depan, instrumen seperti obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan tata kelola yang baik.

Diirjen Masyita menjelaskan bahwa SBSN dan obligasi daerah memberikan opsi pembiayaan yang transparan dan akuntabel untuk proyek-proyek prioritas. “Bagi daerah, ini adalah cara untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal,” tambah dia.

Menutup sesi, Dirjen SPSK menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola sektor keuangan sebagai mitra strategis pembangunan.

“Sinergi antar-otoritas BI, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan bersama pelaku usaha dan masyarakat, disebut sebagai kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang kokoh dan berdaya saing. Mesin pertumbuhan fiskal, sektor swasta, dan sektor keuangan harus bergerak selaras. Dengan sektor keuangan yang terus diperkuat, kita bukan hanya menjaga stabilitas hari ini, tetapi juga menyiapkan landasan kokoh bagi generasi mendatang,” pungkas Dirjen SPSK