Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Adanya clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika berupa vape mengandung etomidate jaringan  Malaysia berhasil diungkap Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri.

Diketahui lab itu terbongkar berada di Medan, Sumatra Utara, Selasa, 9 Desember 2025 pukul 11.05 WIB.

Kasus ini terungkap atas laporan informasi kepada Subdit IV pada 1 Desember 2025, tentang pengiriman paket dari Malaysia (Skudai) dengan tujuan kota Medan, yang berisikan cairan mengandung zat etomidate sebanyak dua botol seberat 2,5 kg di jasa pengiriman paket Fedex di Kawasan Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Hendik Zusen, memerintahkan Kompol Reza Pahlevi, untuk berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta.

Dari hasil koordinasi, Pihak Bea Cukai Bandara Soetta melaksanakan serah terima barang hasil penindakan kepada Tim Subdit IV untuk ditindak lanjuti dan dibawa ke kantor Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.