Selain itu, perluasan basis pajak melalui integrasi data lintas sektor juga diyakini dapat meningkatkan keadilan fiskal. Selama ini, beban pajak kerap dirasakan lebih berat oleh kelompok wajib pajak patuh, sementara sebagian pelaku ekonomi belum terjangkau sistem secara optimal. Dengan pembaruan teknologi, pemerintah dapat memetakan potensi pajak secara lebih merata.

Luhut menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Ia optimistis, jika reformasi berjalan konsisten, Indonesia dapat memiliki sistem perpajakan yang kompetitif di kawasan sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Menurutnya, efisiensi yang dihasilkan dari sistem digital juga akan berdampak pada penghematan biaya administrasi negara. Proses yang sebelumnya memerlukan verifikasi manual dan waktu panjang dapat dipersingkat melalui otomatisasi. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas aparatur serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, kalangan pelaku usaha berharap implementasi reformasi dilakukan secara transparan dan disertai sosialisasi menyeluruh. Kepastian regulasi serta perlindungan data menjadi aspek penting agar sistem baru dapat diterima luas.

Luhut memastikan pemerintah akan menyiapkan regulasi pendukung serta infrastruktur teknologi yang memadai sebelum kebijakan dijalankan penuh. Ia menilai, keberhasilan reformasi perpajakan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dengan pendekatan berbasis teknologi, pemerintah menargetkan terciptanya sistem perpajakan yang lebih sederhana, transparan, dan berkeadilan. Apabila basis pajak terus meluas dan kepatuhan meningkat, peluang penurunan tarif secara bertahap bukan lagi sekadar wacana, melainkan strategi realistis untuk menjaga daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.