Koalisi berpendapat bahwa dalam sistem demokrasi, penilaian terhadap situasi keamanan nasional serta keputusan mengenai pengerahan militer tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pimpinan militer. Penilaian tersebut seharusnya melibatkan presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi serta lembaga legislatif yang mewakili rakyat.

“Penilaian terhadap situasi nasional dan dinamika geopolitik seharusnya dilakukan oleh presiden bersama DPR sebagai wakil rakyat. TNI sebagai alat pertahanan negara hanya menjalankan kebijakan pertahanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” demikian isi pernyataan koalisi.

Koalisi juga menegaskan bahwa panglima TNI tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan politik terkait penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan presiden. Oleh karena itu, mereka menilai instruksi siaga yang dikeluarkan melalui telegram tersebut berpotensi menimbulkan interpretasi yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

Dalam pandangan koalisi, status Siaga 1 saat ini belum diperlukan mengingat kondisi keamanan nasional dinilai masih dalam keadaan terkendali. Mereka menilai bahwa situasi pertahanan dan keamanan negara masih dapat ditangani oleh aparat penegak hukum serta institusi sipil yang memiliki kewenangan dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Koalisi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat eskalasi ancaman yang secara nyata membahayakan kedaulatan negara atau stabilitas nasional sehingga memerlukan pengerahan kekuatan militer dalam skala besar.

Selain itu, mereka menekankan bahwa pelibatan TNI dalam kegiatan di luar operasi militer utama, yang dikenal sebagai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seharusnya menjadi pilihan terakhir. Pelibatan militer baru dapat dilakukan apabila kapasitas lembaga sipil tidak lagi mampu menangani situasi yang dihadapi.

Dalam kerangka tersebut, koalisi mengingatkan pentingnya menjaga prinsip reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Salah satu prinsip utama reformasi tersebut adalah memastikan bahwa militer berada di bawah kontrol sipil dan tidak mengambil peran yang melampaui kewenangannya dalam sistem pemerintahan demokratis.