Nikita Mirzani, Angelina Sondakh, Vannesa angel, & Sheila Marcia.

JAKARTA, Eranasional.com- Walau Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sejak Jumat (19/8/2022) lalu, namun, hingga saat ini istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum juga dilakukan penahanan.

Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

“Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” kata Arman.

Adapun bunyi pasal 31 ayat 1 KUHAP yakni Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.

Putri kemudian dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Ia juga telah dicekal agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.

Namun, banyak yang tidak setuju dengan keputusan penyidik terhadap hukuman Putri Candrawathi.

Disisi lain, dapat dibandingkan dengan kasus yang pernah menimpa sejumlah publik figur tanah air.

Sebut saja Vanessa Angel, Angelina Sondakh, Nikita Mirzani hingga Sheila Marcia. Keempat artis tersebut diketahui memiliki anak yang masih kecil bahkan masih bayi.

Vanessa Angel mendapat hukuman kurungan pada tahun 2020 lalu karena kasus penyalahgunaan psikotropika di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat itu anaknya Gala Sky baru berusia sekitar tiga bulan.