Penulis Buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono. (wBlora)

ERANASIONAL.COM– Nama Bambang Tri Mulyono kembali jadi perbincangan publik seiring dengan isu ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencuat ke permukaan.

Bambang Tri Mulyono telah menggugat ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait dugaan menggunakan ijazah palsu pada Pilpres periode 2019-2024.

Gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono pada Senin 5 Oktober 2022 kemarin.

Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Dalam gugatan ini, Bambang menunjuk Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum.

Ada pun isu ijazah palsu milik Jokowi ini telah dibantah oleh pihak Universitas Gadja Mada (UGM). Mereka klaim, Ijazah Jokowi asli. Jokowi merupakan alumni UGM.

Lalu siapa sososk Bambang Tri Mulyo yang berani menuding ijazah Jokowi palsu?

Profil singkat Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku Jokowi Undercover. Gegara buku itu, dia kemudian ditangkap dan dihukum bersalah dengan kurungan penjara selama 3 tahun pada 29 Mei 2017.

Bambang Tri sempat ingin mengajukan banding saat itu, tetapi urung dilakukan sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Dia dijerat karena membuat buku Jokowi Undercover, yang dianggap berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).