JAKARTA, Eranasional.com – Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, menyebut kliennya belum tahu tentang nasib sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, yang diperiksa KPK dan dipecat secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora (17).
Seperti diketahui, Mario Dandy adalah pelaku penganiayaan terhadap David hingga kini korban masih tak sadarkan diri dan dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tak hanya bersikap sadisme, Mario Dandy juga kerap bergaya hidup hedonisme dan memamerkan harta kekayaan milik orang tuanya di akun media sosial miliknya. Akibatnya, sang ayah dicurigai telah menyembunyikan harta dan terbukti tidak membayar pajak.
“Mungkin kurang paham ya, karena dia (Mario) di dalam penjara, tidak ada alat komunikasi,” kata Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Dolfie sendiri mengaku bahwa dirinya dan tim kuasa hukum belum memberitahukan persoalan tersebut kepada Mario Dandy. Katanya, tim kuasa hukum saat ini sedang fokus dengan pendampingan hukum terkait kasus penganiayaan berat yang menjerat Mario.
“Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu,” tegas Dofie.
Dia juga tidak mengetahui apakah Mario Dandy dijenguk oleh orang tuanya selama mendekam di balik jeruji besi.
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo adalah anak eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Kini, Rafael telah dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak karena diduga menyembunyikan kekayaannya yang didapat secara tidak wajar.
Tinggalkan Balasan